Sabtu, 26 Desember 2009

Tugas Rangkuman Bab 11, 12 dan 13

TUGAS

EKONOMI PEMBANGUNAN















Oleh :

Nama : Rizky Rufaida Sari

Npm : 31208096

Kelas : 2 DD 04

Universitas Gunadarma

2009

BAB 11

Pembangunan Daerah

1. Pengertian Pembangunan Ekonomi Daerah

Setiap daerah mempunyai corak pertumbuhan ekonomi yang berbeda dengan daerah lain. Oleh sebab itu perencanaan pembangunan ekonomi suatu daerah pertama-tama perlu mengenali karakter ekonomi, sosial dan fisik daerah itu sendiri, termasuk interaksinya dengan daerah lain. Dengan demikian tidak ada strategi pembangunan ekonomi daerah yang dapat berlaku untuk semua daerah.

Namun di pihak lain, dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi daerah, baik jangka pendek maupun jangka panjang, pemahaman mengenai teori pertumbuhan ekonomi wilayah, yang dirangkum dari kajian terhadap pola-pola pertumbuhan ekonomi dari berbagai wilayah, merupakan satu faktor yang cukup menentukan kualitas rencana pembangunan ekonomi daerah.Keinginan kuat dari pemerintah daerah untuk membuat strategi pengembangan ekonomi daerah dapat membuat masyarakat ikut serta membentuk bangun ekonomi daerah yang dicita-citakan. Dengan pembangunan ekonomi daerah yang terencana, pembayar pajak dan penanam modal juga dapat tergerak untuk mengupayakan peningkatan ekonomi. Kebijakan pertanian yang mantap, misalnya, akan membuat pengusaha dapat melihat ada peluang untuk peningkatan produksi pertanian dan perluasan ekspor.

Dengan peningkatan efisiensi pola kerja pemerintahan dalam pembangunan, sebagai bagian dari perencanaan pembangunan, pengusaha dapat mengantisipasi bahwa pajak dan retribusi tidak naik, sehingga tersedia lebih banyak modal bagi pembangunan ekonomi daerah pada tahun depan.

Pembangunan ekonomi daerah perlu memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang terhadap isu-isu ekonomi daerah yang dihadapi, dan perlu mengkoreksi kebijakan yang keliru. Pembangunan ekonomi daerah merupakan bagian dari pembangunan daerah secara menyeluruh.

Dua prinsip dasar pengembangan ekonomi daerah yang perlu diperhatikan adalah:

(1) mengenali ekonomi wilayah, dan

(2) merumuskan manajemen pembangunan daerah yang pro-bisnis.

2. Teori Pertumbuhan dan Pembangunan Daerah

Perkembangan ekonomi mengacu pada masalah negara terbelakang, sedang pertumbuhan mengacu pada masalah negara maju. Menurut Schumpeter, perkembangan adalah perubahan spontan dan terputus-putus dalam keadaan stasioner yang senantiasa mengubah dan mengganti situasi keseimbangan yang ada sebelumnya. Sedangkan pertumbuhan adalah perubahan jangka panjang secara perlahan dan mantap yang terjadi melalui kenaikan tabungan dan penduduk.

Bedanya pertumbuhan dengan pembangunan adalah bahwa pertumbuhan lebih melihat kepada target, sedang pembangunan melihat prosesnya. Namun demikian, istilah perkembangan ekonomi digunakan secara bergantian dengan istilah pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan ekonomi, kemajuan ekonomi dan perubahan jangka panjang.

3. Paradigma Baru Teori Pembangunan Daerah

Paradigma sebagai contoh yang terpadu merupakan unsur inti dari apa yang menurut pembahasan di sini disebut sebagai aspek yang paling lengkap dan paling sulit dipahami. Kuhn mendefinisikan paradigma, yang ia yakini sebagai konsep filosofi sentral dari kajiannya sebagai berikut: "secara universal paradigma merupakan pencapaian ilmiah yang dapat dipahami yang dapat membantu kalangan praktisi untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi (1970). Sementara itu Masterman berpendapat bahwa paradigma adalah sebuah 'gambaran' konkret dari sesuatu, katakanlah A, yang digunakan secara analogis untuk menjelaskan sesuatu yang lain yang juga konkret, katakanlah B. Paradigma adalah sebuah konstruksi yang dapat diketahui; sebuah artifak". Berdasarkan pengertian ini, kalangan ilmuwan biasanya menghasilkan kesepakatan mengenai prinsip dan aturan bersama didalam mendefinisikan suatu teori, aplikasi, dan instrumentasi saat mereka berusaha membentuk contoh klasik atau gambaran standar tertentu yang menjadi pedoman bagi perilaku ilmiah: agar dapat diuraikan melalui pendekatan lain, maka kalangan ilmuwan tersebut harus diberi petunjuk mengenai cara kerja yang harus mereka lakukan. Karakteristik strategis dari paradigma sebagai sebuah contoh adalah kekonretannya (sifat konkret dari paradigma), yang mampu menjawab teka-teki yang dihadapi oleh para ilmuwan.
Seperti sebagian besar bentuk teka-teki yang baik, teka-teki dalam kegiatan menabung memiliki potongan-potongan yang banyak.

Keynes, dalam bukunya The General Theory mengeluarkan hipotesis hubungan antara disposable income dan konsumsi dimana konsumsi menjadi fungsi dari disposable income. Data crosss-section menunjukkan bahwa rasio tabungan sangat berbeda diantara kelompok pendapatan. Untuk melengkapi fakta yang terjadi setelah terjadinya perang, konsumsi terbukti sangat kuat, terlepas dari terjadinya penurunan disposable income. Hasil ini menunjukkan bahwa fungsi konsumsi berperilaku secara berbeda diluar siklus yang dijalaninya selama periode waktu yang lama. Usaha untuk mencocokkan teori dengan fenomena sekuler, cross-sectional, dan siklik ini, dan untuk menghubungkannya satu sama lain dalam cara yang konsisten, menjadi perhatian utama bagi pihak-pihak yang berusaha untuk mengembangkan teori makroekonomi.

4. Perancanaan Pembangunan Daerah

Langkah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diawali dengan penyusunan rancangan awal RPJMD yang didasarkan pada visi, misi, hingga program kepala daerah terpilih. Rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah memuat visi, misi kepala daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, kerangka ekonomi daerah, dan juga program skpd. Dari rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah, skpd menyusun renstra skpd yang juga berupa program skpd. Kemudian program skpd tersebut juga menjadi bahan masukan kembali pada rancangan awal RPJMD. BAPPEDA kemudian meyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan jangka menengah daerah guna penyusunan rancangan akhir RPJMD. Rancangan akhir RPJMD kemudian ditetapkan sebagai rencana pembangunan jangka menengah daerah untuk digunakan sebagai penyusunan rancangan Rencana Kerja Perangkat Kerja Daerah (RKPD).

Dalam pembangunan wilayah di suatu negara dan daerah diperlukan suatu perencanaan dan penganggaran. Perencanaan berfungsi sebagai pedoman atau acuan untuk mencapai suatu tujuan. Karena itu, perencanaan diperlukan agar pembangunan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Disamping itu, perencanaan sendiri membutuhkan penganggaran agar program-program yang tertuang dalam perencanaan dapat terlaksana dan tercapai secara maksimal dan sesuai dengan harapan yang diinginkan.

BAB 12

Hutang Luar Negeri dan

Pembiayaan Pembangunan di Indonesia

1. Modal Asing dalam Pembangunan

Dewasa ini hampir di semua negara, khususnya negara berkembang membutuhkan modal asing. Modal asing itu merupakan suatu hal yang semakin penting bagi pembangunan suatu negara. Sehingga kehadiran investor asing nampaknya tidak mungkin dihindari. Yang menjadi permasalahan bahwa kehadiran investor asing ini sangat dipengaruhi oleh kondisi internal suatu negara, seperti stabilitas ekonomi, politik negara, penegakan hukum.

Penanaman modal memberikan keuntungan kepada semua pihak, tidak hanya bagi investor saja, tetapi juga bagi perekonomian negara tempat modal itu ditanamkan serta bagi negara asal para investor. Pemerintah menetapkan bidang-bidang usaha yang memerlukan penanaman modal dengan berbagai peraturan. Selain itu, pemerintah juga menentukan besarnya modal dan perbandingan antara modal nasional dan modal asing. Hal ini dilakukan agar penanaman modal tersebut dapat diarahkan pada suatu tujuan yang hendak dicapai. Bukan haya itu seringkali suatu negara tidak dapat menentukan politik ekonominya secara bebas, karena adanya pengaruh serta campur tangan dari pemerintah asing.

Berbagai strategi untuk mengundang investor asing telah dilakukan. Hal ini didukung oleh arah kebijakan ekonomi dalam TAP MPR RI Nomor IV/MPR/1999 salah satu kebijakan ekonomi tersebut adalah :

“mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.”

Kebijakan mengundang modal asing adalah untuk meningkatkan potensi ekspor dan substitusi impor, sehingga Indonesia dapat meningkatkan penghasilan devisa dan mampu menghemat devisa, oleh karena itu usaha-usaha di bidang tersebut diberi prioritas dan fasilitas. Alasan kebijakan yang lain yaitu agar terjadi alih teknologi yang dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional Indonesia.

Upaya pemerintah untuk mencari modal asing agar mau kembali menanamkan modalnya di Indoensia sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Ditambah lagi sejak krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1998, penanaman modal di Indonesia semakin menurun. Jangan menarik investor, menjaga investor yang sudah ada saja belum maksimal, misalnya dengan tutupnya perusahaan asing seperti PT. Sony Electornics Indonesia pada 27 Nopember 2002. Terlebih lagi pada tahun 2003 yang lalu, hal ini dikarenakan adanya invasi Amerika ke Irak serta mewabahnya penyakit sindrom pernafasan akut. Hal ini menimbulkan ketidak pastian perekonomian dunia dan berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia terutama terhadap penanam modal, padahal pemerintah telah mencanangkan tahun 2003 ini sebagai tahun investasi.

Untuk bisa memenuhi harapan tersebut, pemerintah, aparat hukum dan komponen masyarakat dituntut untuk segara menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi. Menyadari pentingnya penanaman modal asing, pemerintah Indonesia menciptakan suatu iklim penanaman modal yang dapat menarik modal asing masuk ke Indonesia. Usaha-usaha tersebut antara lain adalah dengan mengeluarkan peraturan-peraturan tentang penanaman modal asing dan kebijaksanaan pemerintah yang pada dasarnya tidak akan merugikan kepentingan nasional dan kepentingan investor.

Usaha pemerintah untuk selalu memperbaiki ketentuan yang berkaitan dengan penanaman modal asing antara lain dilakukan dengan memperbaiki peraturan dan pemberian paket yang menarik bagi investor asing. Pada akhirnya harus tetap diingat bahwa maksud diadakannya penanaman modal asing hanyalah sebagai pelengkap atau penunjang pembangunan ekonomi Indonesia. Pada hakekatnya pembangunan tersebut harus dilaksanakan dengan ketentuan swadaya masyarakat, oleh karena itu pemerintah harus bijaksana dan hati-hati dalam memberikan persetujuan dalam penanaman modal asing agar tidak menibulkan ketergantungan pada pihak asing yang akan menimbulkan dampak buruk bagi negara ini dikemudian hari.

2. Sumber Pembiayaan Pembangunan Indonesia

Rezim Orde Baru mengemis kepada AS agar mendapatkan hutang dan bantuan mengatasi keterpurukan ekonomi Indonesia. Untuk membantu Indonesia, AS menggunakan pendekatan multiateral dengan melibatkan IMF, Bank Dunia, ADB, dan PBB. AS menekankan bahwa IMF dan Bank Dunia harus terlibat aktif dalam proses rekonstruksi perekonomian Indonesia yang sedang hancur. IMF berperan dalam program stabilisasi ekonomi, penjadwalan kembali hutang-hutang Indonesia, dan memobilisasi penggalangan hutang baru untuk Indonesia. Sedangkan Bank Dunia memandu perencanaan pembangunan dan rekonstruksi Indonesia. AS juga menginginkan Orde Baru menjadikan buku-buku teks dan referensi dari universitas di Amerika sebagai standar dalam program stabilisasi ekonomi.

Sejak itulah hutang luar negeri (HLN) dijadikan sumber pembiayaan pembangunan Indonesia. HLN yang pada awalnya dinyatakan pemerintah sebagai pelengkap malah menjadi candu. Doktrinisasi HLN sebagai anggaran penerimaan pembangunan, menyebabkan negara tidak merasakan APBN telah mengalami pendarahan (bleeding fiscal) mulai tahun 1986. Sejak itu Indonesia terperosok dalam jebakan HLN (debt trap) sehingga pemerintah selalu bergantung kepada asing. Hayter (1971) dan Pomfret (1992) mengingatkan HLN tidak akan disalurkan jika tidak ada keuntungan ekonomi bagi pemberi hutang. HLN merupakan metode ampuh bagi para kreditor untuk menguasai SDA Indonesia sekaligus menggali keuntungan finansial dari proyek dan bunga HLN.

John Perkins dalam bukunya Confessions of Economic Hit Man mengungkapkan timnya bekerja untuk meyakinkah pemerintah Indonesia melakukan pembangunan infrastruktur jalan raya, pembangkit listrik, pelabuhan, bandar udara, dan kawasan industri yang dibiayai oleh HLN dari Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, dan USAID. Setiap pinjaman selalu disertai syarat: pemerintah Indonesia harus menggunakan perusahaan rekayasa dan konstruksi dari Amerika Serikat. Dana HLN untuk Indonesia tidak pernah ditransfer ke rekening pemerintah, melainkan ditransfer dari Washington langsung ke rekening kantor perusahaan-perusahaan rekayasa dan konstruksi Amerika Serikat. Sebaliknya pemerintah Indonesia harus membayar cicilan pokok dan bunganya.

BAB 13

Pertumbuhan Ekonomi dalam

Konsep Pembangunan Berkelanjutan

1. Peranan Lingkungan dalam Perekonomian

Pembangunan sering kali menjadi semacam ideology of development. Kesadaran suatu bangsa yang terbentuk melalui pengalamannya, baik pengalaman sukses maupun pengalaman kegagalan yang dialami, amat menentukan interpretasi mereka tentang Pembangunan Ekonomi. Pembangunan berlanjut atau Sustainable development merupakan proses perubahan dimana eksploitasi sumber alam, arah investasi, orientasi perkembangan teknologi, perubahan kelembagaan konsisten dengan kebutuhan pada saat sekarang dan saat yang akan datang. Pembangunan yang membawa peningkatan produksi, konsumsi, kapital yang kemudian akan membawa kemajuan teknologi, ternyata memiliki segi negatif: yaitu terjadinya pencemaran lingkungan, yang mesti dihindari karena akan mengganggu kelangsungan hidup manusia dan makhluk lain. Sehingga pendekatan secara ekosistem dalam proses pembangunan merupakan keharusan agar dapat menghindarkan dari segi negatif di atas.

Pembangunan yang berwawasan lingkungan merupakan suatu usaha untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat/affluent society dengan memperhatikan dan memelihara sumber daya alam atau planet bumi agar di kemudian hari tidak terjadi deteriorasi ekologis, soil depletion dan penyusunan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Masalahnya bagi negara yang sedang berkembang, seperti negara kita Indonesia adalah bagaimana dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan bagi orang-orang miskin melalui kegiatan pembangunan ekonomi dengan tetap memelihara kelestarian lingkungan

Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan sumberdaya alam, yang berupa tanah, air dan udara dan sumberdaya alam yang lain yang termasuk ke dalam sumberdaya alam yang terbarukan maupun yang tak terbarukan. Namun demikian harus disadari bahwa sumberdaya alam yang kita perlukan mempunyai keterbatasan di dalam banyak hal, yaitu keterbatasan tentang ketersediaan menurut kuantitas dan kualitasnya. Sumberdaya alam tertentu juga mempunyai keterbatasan menurut ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana. Antara lingkungan dan manusia saling mempunyai kaitan yang erat. Ada kalanya manusia sangat ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya, sehingga aktivitasnya banyak ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya.

Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.

Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam makalah ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.

2. Industrialisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan" (menurut Brundtland Report dari PBB, 1987. Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.

Banyak laporan PBB, yang terakhir adalah laporan dari KTT Dunia 2005, yang menjabarkan pembangunan berkelanjutan sebagai terdiri dari tiga tiang utama (ekonomi, sosial, dan lingkungan) yang saling bergantung dan memperkuat.

Untuk sebagian orang, pembangunan berkelanjutan berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan bagaimana mencari jalan untuk memajukan ekonomi dalam jangka panjang, tanpa menghabiskan modal alam. Namun untuk sebagian orang lain, konsep "pertumbuhan ekonomi" itu sendiri bermasalah, karena sumberdaya bumi itu sendiri terbatas.

Lingkup dan Definisi

Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Dokumen-dokumen PBB, terutama dokumen hasil World Summit 2005 menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.

Skema pembangunan berkelanjutan:pada titik temu tiga pilar tersebut, Deklarasi Universal Keberagaman Budaya (UNESCO, 2001) lebih jauh menggali konsep pembangunan berkelanjutan dengan menyebutkan bahwa "...keragaman budaya penting bagi manusia sebagaimana pentingnya keragaman hayati bagi alam". Dengan demikian "pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual". dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.

Beberapa riset memulai dari definisi ini untuk berargumen bahwa lingkungan merupakan kombinasi dari ala dan budaya. Network of Excellence "Sustainable Development in a Diverse World" SUS.DIV, sponsored by the European Union, bekerja pada jalur ini. Mereka mengintegrasikan kapasitas multidisiplin dan menerjemahkan keragaman budaya sebagai kunci pokok strategi baru bagi pembangunan berkelanjutan.

Beberapa peneliti lain melihat tantangan sosial dan lingkungan sebagai kesempatan bagi kegiatan pembangunan. Hal ini nyata di dalam konsep keberlanjutan usaha yang mengkerangkai kebutuhan global ini sebagai kesempatan bagi perusahaan privat untuk menyediakan solusi inovatif dan kewirausahaan. Pandangan ini sekarang diajarkan pada beberapa sekolah bisnis yang salah satunya dilakukan di Center for Sustainable Global Enterprise at Cornell University.

Pembangunan berkelanjutan merupakan konsep yang ambigu, dimana pandangan yang luas berada di bawah naungannya. konsep ini memasukkan pemahaman keberlanjutan lemah, keberlanjutan kuat, dan ekolog mendalam. konsep yang berbeda jga menunjukkan tarik ulur yang kuat antara eko(lingkungan)sentrisme dan antropo(manusia)sentrisme. Oleh karena itu konsep ini lemah didefinisikan dan mengundang debat panjang mengenai definisinya.

Selama sepuluh tahun terakhir, lembaga-lembaga yang berbeda telah berusaha mengukur dan memantau perkiraan atas apa yang mereka pahami sebagai keberlanjutan dengan mengimplementasikan apa yang disebut dengan matrik dan indikator keberlanjutan.

3. Industri dan Eksternalitas dalam Pembangunan Berkelanjutan

Pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai bentuk pembangunan yang tidak menurunkan kapasitas generasi yang akan datang untuk melakukan pembangunan, meskipun terdapat penyusutan cadangan sumber daya alam dan memburuknya lingkungan, akan tetapi keadaan tersebut dapat digantikan oleh sumber daya lain, baik oleh sumber daya manusia ataupun, oleh sumber daya kapital.

Keberhasilan strategi industrialisasi akan nampak pada semakin besarnya kontribusi yang diberikan pada pembangunan berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan nasional (Pendapatan Domestik Bruto) di samping juga adanya kegiatan luar biasa dari masyarakat di bidang: penemuan cara produksi baru, penyesuaian teknologi, dan penerapan teknologi untuk kegiatan menghasilkan barang yang dijual di pasar.

Tahap industrialisasi berdasarkan tolok ukur kontribusi nilai tambah sektor manufaktur terhadap PDB, dapat dibagi menjadi;

(1) tahap non- industrialisasi,

(2) tahap dalam proses menuju industrialisasi,

(3) tahap semi industri,

(4) tahap industrialisasi penuh.

Eksternalitas dalam pembangunan yang berkelanjutan dapat diartikan bahwa pembangunan yang berkelanjutan yang dilaksanakan oleh setiap negara harus memperhitungkan adanya akibat positif dan akibat negatif dari pembangunan melalui industrialisasi. Akibat negatif adalah semakin menipisnya, berkurangnya dan semakin rusaknya sumber daya alam, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak diperbaharui, yang biasanya ini dianggap sebagai biota pembangunan. Sedangkan yang positif adalah meningkatnya jumlah barang-barang dan jasa yang tersedia, semakin berkurangnya pengangguran, meningkatnya pendapatan masyarakat dan meningkatnya kesejahteraan sebagai akibat pembangunan melalui industrialisasi.

Kebijaksanaan pengelolaan, pemanfaatan, pengembangan dan pelestarian sumber daya alam dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan menurut Hadi Prayitno dan Budi Santosa (1996, ha1147-156), minimal haruslah memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut: menghormati dan memelihara komunitas kehidupan,memperbaiki kualitas hidup manusia, melestarikan daya hidup dan keragaman bumi Menghindari pemborosan sumber-sumber daya yang tidak dapat diperbaharui, berusaha tidak melampaui kapasitas daya dukung bumi, mengubah sikap dan gaya hidup orang per orang dan mendukung kreativitas masyarakat untuk memelihara lingkungan sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar