Selasa, 05 Juli 2011

Tugas Bab 12

TEORI PENAWARAN UANG


A. Pendahuluan
Yang dimaksud dengan penawaran uang disini adalah jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang.
Besarnya uang inti sangat tergantung pada tindakan-tindakan yang ditentukan oleh pemerintah
khususnya bank sentral. Pelipat uang, di lain pihak, disamping dipengaruhi oleh perilaku bank sentral
juga ditentukan oleh perilaku agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestic.
Oleh karena itu, selain bank sentral, bank-bank umum dan masyarakat domestic juga memberikan andil
dalam proses penciptaan uang.

B. Pengertian Dasar
Sangat perlu dipahami bahwa konsep uang sangat terkait pada konsep likuiditas. Suatu asset
likuid adalah asset yang dengan mudah dapat diuangkan dengantanpa kehilangan risiko rugi. Pada satu
sisi ekstrim dari spectrum likuiditas, uang tunai adalah asset yang paling likuid dengan daya beli penuh.
Pada tingkat spektrum likuiditas moderat kita mengenal uang kuasi yang secara definitive tidak secara
langsung berfungsi sebagai medium of exchange. Pada sisi ekstrim lainnya kita mengenal asset-aset fisik
yang sangat tidak likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah, obligasi jangka panjang dan
sebagainya. Berdasarka spectrum likuiditasnya, berikut ini adalah bentuk-bentuk uang yang secara resmi
berlaku di Indonesia.

1. Uang Kartal (Currency)
Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima
seluruh masyarakat pada perekonomian.Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan
uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak
tunggal mencetak uang (hak oktroi). Sebelum tahun 1968, pemerintah (otoritas fiskal)
mengeluarkan uang kertas dan uang logam pemerintah yang terdiri dari pecahan-pecahan kecil.
Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman
denda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp.
1.000,- dan lain sebagainya.

2. Uang Giral
Uang giral adalah simpanan pada bank-bank pencipta uang giral (BPUG) dan BI yang setiap
dapat ditarik (bahkan seluruh saldonya) untuk ditukarkan denagn uang kartalsebesar jumlah nominalnya dan tidak dikenakan penalty.Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis
karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa
banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan
mudah dalam penggunaannya.
Termasuk dalam uang giral adalah:
y
Saldo giro rupiah penduduk
y
Pengiriman uang (transfer)
y
Deposito berjangka yang sudah jatuh tempo
y
Simpana lainnya yang sudah jatuh tempo

3. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat
pembayaran yang sah. Fungsi yang tidak sepenuhnya adalah fungsi alat tukar menukar.
Termasuk uang kuasi:
y
Deposito berjangka rupiah, termasuk sertifikat deposito
y
Tabungan-tabungan
y
Rekening giro dalam valuta sing
y
Deposito berjangka dalam valuta asing
y
Tabungan dalam valuta asing

4. Uang Primer atau Uang Inti (Primary money, base money , high powered money)
Uang primer adalah seluruh kewajiban moneter dari otoritas moneter terhadap BPUG dan sektor
swasta domestik. Komponen uang primer adalah:
y
Uangkartal pada sektor swasta domestic (diluar BPUG, BI, & Pemerintah)
y
Uang kartal pada BPUG (kas BPUG)
y
Simpanan giro BPUG pada BI
y
Simpanan giro sektor swasta domestik pada BI

5. Sistem Moneter
Sistem moneter adalah lembaga-lembaga yang dapat menciptakan uang atau lembaga-lembaga
yang kewajibannya sebagian besar berupa uang. Sistem moneter di indoesia terdiri dari:
a. Otoritas moneter
1. Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral
2. Pemerintah
b. Bank pencipta uang giral (BPUG)
BPUG adalah semua bank yang diperbolehkan menerima simpanan giro. Termasuk bank-bank
yang dipersamakan dengan bank umum adalah Bapindo, BPD, danBank Pembangunan Swasta.


C. Uang Beredar
JumlahUang Beredar (JUB) tidak seluruhnya ditentukan oleh Pemerintah. Perilaku bank-
bank dan masyarakat umum ikut menentukan pula proses timbulnya uang beredar, meskipun
pemerintah masih tetap merupakan pelaku yang paling menentukan.
 Dua pengertian tentang uang beredar;
Narrow money, uang kartal dan uang giral
 Broad money, narrow moneydi tam bah uang quasi
Quasi money mencakup saldo deposito berjangka dan simpanan tabungan di bank.
Dilihat dari jenisnya: meliputi Narrow Money &Broad Money
a.Narrow Money: M1 =UK +U G
Dalam hal ini:
UK = Uang Kartal atau Currency (uang kertas dan logam) milik/pada/dipegang/dikuasai oleh
swasta domestic (berada di liar sistim moneter).
Sistim moneter = otoritas moneter + BPUG
Otorites moneter = BI + pemerintah
UG = uang giral; saldo rekening Koran milik swasta domestic pada BPUG dan BI (sistim
perbankan).
b. Broad Money: M2 = M1 + (Tabungan,Deposito Berjangka pada BPUG)
= M1 +Uang Kartal pada BPUG
M3 = M2 + ( Tabungan,Deposito Berjangka pada LTNB)
= M2 +Uang kuasi pada LTNB (Lembaga TabunganNon Bank; mutual saving
banks & postal saving banks)
M4 = M3 + savings & loan shares pada LKBB
UKs = Uang Kuasi; terdiri dari tabungan dan deposito berjangka milik swasta domestic pada
BPUG.
Dilihat dari neraca konsolidasi sistim moneter:

Uang beredar adalah kewajiban sistim moneter [otoritas moneter (BI + Pemerintah) + BPUG]te rhadap
sektor swasta domestik.
Oleh karena itu tidak termasukUang Beredar (M1):
y
Kas dan saldo rekening Koran milik pemerintah pada BI & BPUG
y
Cadangan resmi pemerintah danbank sentralNegara lain (untuk mata uang yang dipakai sebagai
cadangan devisa yaitutrading currency/reserve currency/convertible currency
y
Kas BI dan kas BPUG
y
Saldo rekening koran milik BPUG pada BPUG lainnya dan saldo rekening koran milik BPUG pada
BI
D. Uang inti (Reserve Money)
Proses penciptaan uang beredar berawal dari timbulnya uang inti (reserve money), uang inti
adalah seluruh uang yang dikeluarkan oleh pemerintah (bank sentral) ditambah saldo rekening
koran milik bank-bank (atau masyarakat) pada bank sentral.Uang inti bisa pula dilihat sebagai
penjumlahan antara uang kartal dengan cadangan bank (bank reserve).
Jumlah uang inti di masyarakat meningkat karena tiga sebab;
Surplus neraca pembayaran,
Defisit APBN yang dibiayai dengan pencetakan uang baru,
Kenaikan kredit bank sentral kepada bank-bank dan kepada lembaga-lembaga lain.
Keadaan sebaliknya menyebabkan kondisi jumlah uang inti berkurang.
Dalam proses penciptaan uang, bagian dari uang inti yang dipegang oleh masyarakat umum
langsung menjadi uang kartal, sedangkan sisanya yang dipegang oleh bank-bank umum sebagai
cadangan bank kemudian melipatkan diri menjadi uang giral.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar